Bahlil Puji Prabowo Buat Terobosan Hukum Terkait Pemberantasan Korupsi
BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memuji terobosan hukum Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bahlil, Prabowo ingin fokus pemberantasan korupsi untuk mengembalikan kerugian negara.
"Saya pikir bahwa semuanya itu kan ada tata kelola yang baik ya, semuanya ada tata kelola yang baik. Kalau memang selama ini kan Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa akan mempertimbangkan kalau itu dikembalikan kerugian atau kerugian materialnya. Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus," ujar Bahlil di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Pengembalian kerugian negara itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Karena itu, Bahlil menilai hal tersebut sebagai terobosan hukum.
"Supaya uangnya itu bisa dipakai untuk membangun jalan, sekolah, makanan bergizi, saudara-saudara kita yang belum ekonominya bagus dipakai untuk subsidi," kata menteri ESDM ini.
"Jadi, saya pikir itu terobosan aja kok. Selama tidak melanggar aturan kan nggak ada masalah. Yang penting ada terobosan hukum yang baik. Tujuannya satu, kita ingin memperbaiki bangsa ini," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo Mesir, menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo.
6 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu