Polisi Pastikan Balita di Jaktim Meninggal karena Penyakit Infeksi Paru-paru

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 20 Desember 2024 | 21:15 WIB
Ilustrasi Kekerasan seksual. (Foto/Freepik)
Ilustrasi Kekerasan seksual. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Balita berinisial AGS (5) ternyata bukan tewas karena mengalami kekerasan seksual. Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal dunia karena sakit.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Lilipaly sebagai kesimpulan dari tim forensik yang telah melakukan proses otopsi terhadap jasad korban.

“Jadi, kesimpulan dari hasil otopsi bahwa korban berinisial AGS 5 tahun itu meninggal disebabkan oleh penyakit infeksi paru-paru, infeksi virus akut,” kata Nicolas.

Dari hasil otopsi itu, tidak ada tanda kekerasan maupun luka pada alat vital. Jadi, korban dipastikan meninggal karena sakit.

“Tidak ada indikasi selain penyakit infeksi virus akut yang diderita oleh korban,” kata dia.

Karena itu, sebagaimana laporan dari keluarga AGS di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur yang awalnya diterima dengan sangkaan pasal 76D Jo. pasal 81, dan atau pasal 76E Jo. pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016, Nicolas mengatakan akan melakukan gelar perkara.

Tujuannya, menentukan apakah ada dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan atau tidak agar dapat memberikan kepastian hukum dalam kasus tewasnya AGS.

Sebab, dalam laporan yang sempat diterima kepolisian, AGS diduga tewas setelah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayahnya yang sempat viral di media sosial.

“Jadi, mengenai kasus ini, selanjutnya kami akan melakukan langkah prosedural. Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini ada atau tidaknya perbuatan pidana. Kalau ada, kami naikkan ke penyelidikan. Kalau tidak ada, berarti kami akan menghentikan kasus ini,” jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: