PDIP Belum Berkomunikasi dengan Hasto soal Penetapan Tersangka di KPK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:49 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Oke Atmaja
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Oke Atmaja

BeritaNasional.com - PDI Perjuangan belum mendapatkan informasi lengkap terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDIP pun belum berkomunikasi dengan Hasto.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024).

PDIP segera mengambil sikap mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto. Pihaknya masih belum mengetahui secara pasti kebenaran penetapan tersangka oleh KPK ini.

"Nanti, partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Penetapan tersangka Hasto dimuat dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama eks caleg PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio F..

Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya bakal mengecek hal tersebut terlebih dahulu.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: