Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Habiburokhman: Kalau Ada Oknum Melanggar Harus Dapat Hukuman Setimpal!
BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi langkah Polri yang mendadak tegas anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Tentu kita menghargai, menghormati, mengapresiasi tindakan yang dilakukan Kadiv Propam," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Habiburokhman mendukung Polri menindak tegas anggotanya yang melakukan kesalahan. Ia percaya pihak Propam telah memberikan hukuman yang setimpal.
"Kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran terus harus ditindak, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab, orang yang melakukan kesalahan harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," katanya.
"Jadi berat ringannya hukuman, gradasinya harus paralel dengan berat ringannya kesalahan saya sangat percaya pak Kapolri dan Pak Kadiv Propam tahu sekali cara memainkan barang itu kurang lebih," jelasnya.
Di satu sisi, Habiburokhman juga menyoroti bahwa dalam acara musik sangat rawan penggunaan narkotika.
"Sejak kasus ini mencuat, saya mencari informasi ke berbagai pihak, memang banyak mengatakan Pak kalau disitu acara seperti itu memang sangat rawan penggunaan narkotika," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menerbitkan surat telegram (TR) mutasi terhadap 34 anggotanya dari jajaran Polda, Polres, sampai Polsek untuk ditempatkan ke Yanma Polda Metro Jaya.
Kebijakan tersebut terdaftar dalam TR nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang telah ditandatangani Karo SDM, Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya, pada 25 Desember 2024.
“Benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Ade Ary juga membenarkan mutasi terhadap 34 anggota ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan yang menimpa warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu