Penaikan Air Bersih PAM Jaya Jangan Jadi Beban Rakyat

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)
Ilustrasi (BeritaNasional/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo penaikan tarif air bersih Perumda PAM Jaya harus dibarengi dengan perbaikan pelayanan termasuk tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kenaikan tarif air PAM ini jangan sampai menambah beban masyarakat Jakarta khususnya kalangan MBR," kata Rio 

Penaikan tarif juga harus dibarengi dengan pelayanan kepada para konsumen, karena hingga saat ini masih banyak keluhan dari warga pengguna layanan air bersih.

Penaikan tersebut memiliki efek domino namun hal ini bisa diminimalisir dengan optimalisasi pelayanan air bersih. Tidak hanya itu untuk PAM Jaya harus melakukan pemetaan tuntas tentang penerima manfaat pengguna air bersih sehingga tidak memberatkan masyarakat.

"Sehingga yang menjadi persoalan mendasar tentang pelayanan air bersih yang selalu dikeluhkan oleh warga tidak terjadi lagi," katanya.

"Dari pemetaan tersebut, kita bisa menentukan kondisi ekonomi pengguna, mana yang sangat tidak mampu atau sebaliknya"

Ia juga menekankan pemerintah dan BUMD tidak boleh berfokus hanya pada keuntungan semata dan mengabaikan pembangunan yang maju dan berkeadilan

Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya menyatakan bahwa pada saat penyesuaian tarif akan dibarengi dengan pemberian Kartu Air Sehat (KAS) bagi pelanggan keluarga sederhana dan diberlakukan selama setahun serta dapat diperpanjang.

Kartu itu merupakan sebuah program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 yaitu rumah tangga sangat sederhana dan 2A2 rumah tangga sederhana.

Pelanggan yang mendapatkan KAS akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo. Bagi pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp1.000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: