Kronologi Gadis 16 Tahun di Cikarang Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh 4 Orang, Pelaku Kini Diburu Polisi
BeritaNasional.com - Seorang gadis asal di Cikarang Barat berinisial AT (16) terpaksa menjadi korban dari nafsu bejat empat empat pria yang baru saja dikenalnya pada Jumat (27/12/2024) dini hari.
Kejadian itu bermula saat AT berkenalan dengan seorang pria inisial L melalui media sosial Instagram. Berangkat dari situlah, akhirnya keduanya memutuskan melanjutkan komunikasi yang lebih intens
hingga bertukar nomor.
Sampai akhirnya, L pun mengajak AT bertemu di sebuah tempat makan. Karena korban sudah percaya, dia pun mau untuk pertama kali diajak jalan oleh pelaku.
“Jadi ya sudah, makan malam. Jadi makan malam, dijemputlah di dekat kediamannya AT, korban,” kata kuasa hukum AT, Subadria Nuka, dikutip Selasa (31/12/2024).
Namun bukannya dibawa ke tempat makan, AT malah diajak ke rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama pemerkosaan di wilayah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Di rumah yang menyerupai indekos itu sudah ada tiga teman L. Pada momen itu, AT dipaksa L masuk ke dalam kamar dan memerkosanya.
“Terjadilah pelecehan seksual, mohon maaf, mungkin saya vulgar, diperkosa oleh satu orang ini yang diduga bernama L, yang tadi kenal lewat media sosial,” ujar Subadria.
Usai pemerkosaan ini, tiga orang teman L yang salah satunya berinisial H seolah menjadi pahlawan kesiangan. Dia berupaya menenangkan korban yang tengah murung.
“Katanya,'Eh kamu kenapa? Sudah, aku antar. Aku antar pulang',” kata Subadria.
Karena tekanan mental yang tidak stabil setelah menjadi korban pemerkosaan, AT saat itu percaya untuk diantarkan pulang. Disana, AT bersama tiga pelaku yang merupakan teman L langsung membawanya dengan dua sepeda motor.
“Pura-pura lah diantar, dibawa ke jalan, dibonceng. handphone-nya dipegang sama si terduga pelaku, dipegang,” ungkap Subadria.
Saat di pertengahan jalan wilayah Jababeka, AT diberhentikan. Dia kembali dipaksa dan diperkosa oleh tiga pria di lokasi yang minim penerangan serta sepi dari aktivitas warga.
“Dilakukan oleh 3 orang. Jadi, total ada 4 orang. Dengan malam yang sama, rentetan beda 1 jam. Kurang lebih 1 jam,” ujar dia.
Setelah kejadian ini, AT ditinggalkan begitu saja. Ponsel dan celana dalam korban hilang seketika. Alhasil, korban luntang-lantung kembali ke rumah pada Jumat dini hari tersebut.
Di pertengahan jalan ini, tiga orang pria menghampirinya dan menanyakan kondisi AT. Mereka pun mengantarkan korban ke rumahnya.
“(TKP kedua) Jam 05.00 WIB subuh. Ada orang yang membantu. Tiga (orang), pria semua. (Jarak dari TKP kedua ke rumah) sekitar satu jam,” pungkas AT.
Atas kejadian ini, kakak korban berinisial M (21) melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/12/2024) dini hari. Terdaftar sebagaimana dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Harapannya semoga pelaku cepat ditangkap. Dan diberi sanksi yang sesuai dengan hukuman,” ujar M kepada awak media.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki untuk mencari keempat pelaku sebagaimana dilaporkan oleh keluarga korban.
"Semuanya masih sedang didalami," kata Ade Ary.
Adapun dalam kasus ini, pelaku telah dilaporkan sebagaimana Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 82 dan/atau Pasal 76D jo. Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu