Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor, Mahfud MD: Betul Bapak Presiden
BeritaNasional.com - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang geram terhadap koruptor diganjar hukuman ringan disambut positif mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam akun media sosialnya, X mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menuliskan apresiasinya.
"Betul Bapak Presiden. Kalau korupsi puluhan trilliun ke atas, hukuman tak harus 50 tahun tapi bisa seumur hidup penjara dan pemiskinan," ungkapnya, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya para koruptor yang sudah menggarong yang rakyat harus diberikan ganjaran yang berat khususnya upaya pemiskinan.
Dalam unggahan itu ia menuliskan contoh terpidana tindak pidana korupsi yakni suap yang menerima hukuman penjara seumur hidup. Hal ini kontras dengan ganjaran yang diterima para terdakwa kasus timah yang merugikan hingga Rp300 triliun.
"Wong menerima suap yang tak merugikan keuangan negara saja dihukum seumur hidup plus perampasan uang untuk negara," cetusnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyentil vonis rendah terhadap kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun. Ia menilai vonis rendah itu melukai rasa keadilan di masyarakat dan mengimbau para hakim untuk berbenah.
Hal ini disampaikan Prabowo saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di gedung Bappenas beberapa waktu lalu.
“Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok [hanya] sekian tahun,” tegasnya.
6 bulan yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu