PAN Ajak Publik Tidak Ragu Kebijakan Presiden Prabowo

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 01 Januari 2025 | 16:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Natal Nasional 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Natal Nasional 2024. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyampaikan kebijakan perpajakan pemerintah dinilai prorakyat. 

Dengan kebijakan itu, semua warga negara memiliki peluang dan akses yang sama untuk maju. Kesempatan untuk berkembang terbuka lebar bagi semua yang ingin maju dan berkontestasi secara sehat. 

"Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di medsos yang tidak berujung," ujarnya, Rabu (1/1/2025).

Ia menyebut sebagai bagian dari keberpihakan itu, Prabowo telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun. Paket stimulus ini khusus dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN.

Di dalam paket itu, ada bantuan beras untuk 16 juta keluarga, diskon tarif listrik 50%, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas PPh bagi pekerja yang bergaji di bawah 10 juta, bansos dan banyak bantuan subsidi lainnya. 

"Artinya, meski kenaikan PPN 12% itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak. Ini adalah keputusan yang diambil secara bijaksana. Stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi. Sangat jauh dari politik pencitraan untuk sekedar mencari popularitas dan publisitas," paparnya. 

Ia pun menyampaikan harapannya pemerintah mampu membawa kesejahteraan berdasar keadilan

"Saya punya harapan besar pada presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan akan terwujud," tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: