PKS Puji Langkah Prabowo Tetapkan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 01 Januari 2025 | 11:28 WIB
PKS puji langkah Presiden Prabowo  (Beritanasional/Bachtiar)
PKS puji langkah Presiden Prabowo (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memuji langkah Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa untuk golongan mewah. 

Langkah Prabowo dinilai tepat untuk memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang tengah menghadapi tantangan ekonomi. Syaikhu menilai, hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil.

"Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

Syaikhu mengatakan, pemerintahan Prabowo mendengar masyarakat atas kenaikan PPN 12%. Ia berharap hal ini menjadi solusi terbaik bagi masyarakat dan pemerintah.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi program intensif yang akan menopang daya beli masyarakat.

“Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan. Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tegas Syaikhu.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) 12 persen di tahun 2025. Dia menegaskan kenaikan pajak 12 persen hanya untuk barang dan jasa golongan atas.

Hal itu dikatakan Prabowo usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Saya ulangi, kenaikan tarif PPN dari 11%, menjadi 12%, hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” jelas Prabowo.

Dia menjelaskan bilamana barang dan jasa yang termasuk barang mewah yakni seperti jet pribadi, kapal pesiar yacht dan rumah mewah atau dimiliki oleh masyarakat golongan atas.

“Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada. masyarakat mampu, contoh : pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar yacht, rumah yang sangat mewah,” jelas Prabowo.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: