Partai Buruh Sorong Kadernya Laga di Pilpres
BeritaNasional.com - Partai Buruh akan mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2029. Hal ini merupakan sikap partai setelah putusan Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Melansir Antara, Sabtu (4/1/2025) Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan capres dan cawapres untuk Pemilu 2029 yang diusulkan berasal dari tokoh internal Partai Buruh dengan membuka peluang koalisi dengan partai politik lain.
"Karena MK telah menetapkan pada Pemilu 2029 tidak ada lagi aturan presidential threshold dan ditegaskan pula bahwa partai politik yang tidak mengusulkan capres-cawapres akan dikenakan sanksi dilarang mengikuti pemilu berikutnya," kata Said.
Secara tertulis dia menyampaikan Partai Buruh tetap membuka peluang koalisi dengan partai politik lain sepanjang bersedia memperjuangkan kesejahteraan buruh, petani, dan orang-orang kecil sesuai dengan platform Partai Buruh.
Dengan putusan yang menghapus presidential threshold, Partai Buruh menilai Mahkamah Konstitusi telah berhasil melaksanakan fungsinya sebagai pelindung hak-hak konstitusional warga negara sekaligus pelindung hak asasi manusia.
Dia juga menilai MK terlihat mulai gerah dengan perilaku partai politik di Senayan yang dianggap terlalu mendominasi proses pencalonan capres-cawapres untuk pemilu.
Oleh karena itu, menurut dia, MK telah kembali kepada khitahnya sebagai pengawal demokrasi dan konstitusi, sebagaimana pernah ditunjukkan pada masa awal saat dipimpin Jimly Asshiddiqie dan Mahfud Md.
"MK sudah mulai memberikan perhatian secara proporsional dan adil kepada parpol non-parlemen," katanya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu