PAN Dukung Putusan MK, Tegaskan Kesetiaan kepada Presiden Prabowo
BeritaNasional.com - Partai Amanat Nasional (PAN) buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan seluruh partai politik mengusung calon dalam kontestasi politik Pemilu.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, partainya menghormati putusan tersebut, sebab putusan MK bersifat final dan mengikat.
Meski demikian, Yandri menegaskan bahwa PAN masih setia dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita masih setia sama Pak Prabowo sampai sekarang. Yang paling setia sama Pak Prabowo kan PAN. Tiga kali dukung," kata Yandri kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/1/2025).
Yandri menegaskan bahwa PAN belum menyaring kader-kader yang potensial untuk diusung dalam Pemilu 2029 mendatang karena menilai Prabowo masih menjadi sosok yang terbaik.
"Kalau putusan MK baru diputuskan kemarin itu memang pasti final dan mengikat. Kita hormati. Tentu nanti pembuat Undang-Undang akan menyadur hasil putusan MK itu. Artinya, tahun 2029 InsyaAllah itu akan berlaku. Jadi PAN sangat menghormati," ujar Yandri.
"Pak Prabowo masih yang terbaik lah. Ya, kalau Pemilu kan masih lama. Semua kemungkinan ada, tapi kalau PAN itu ya sudah teruji sama Pak Prabowo. Kita lihat nanti, tapi PAN yang setia dengan Pak Prabowo," pungkasnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu