PIP 2025: Informasi Lengkap Pencairan Dana, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Status

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 08 Januari 2025 | 00:33 WIB
Program Makan Bergizi Gratis (Beritanasional/Oke Atmaja)
Program Makan Bergizi Gratis (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan agar siswa di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial, dengan dana bantuan yang disalurkan langsung kepada penerima yang memenuhi syarat.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin berdasarkan kategori penerima. Berikut adalah rincian jadwal pencairannya:

- Termin 1 (Februari – April 2025): Diperuntukkan bagi siswa yang sudah terdaftar dalam sistem PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Termin 2 (Mei – September 2025): Untuk siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan, serta telah mengaktivasi SK Nominasi.

- Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Ditujukan kepada siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya atau yang status administratifnya telah diperbaiki.

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Dana PIP 2025 diberikan dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah besaran dana yang diterima berdasarkan tingkat pendidikan:

Siswa SD/SDLB/Paket A

Siswa baru: Rp450.000 per tahun

Siswa akhir: Rp225.000 per tahun

Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Siswa baru: Rp750.000 per tahun

Siswa akhir: Rp375.000 per tahun

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Siswa baru: Rp1.000.000 per tahun

Siswa akhir: Rp500.000 per tahun

Dana PIP akan disalurkan langsung ke rekening siswa atau orang tua melalui bank mitra seperti Bank BRI, BNI, atau Mandiri.

Cara Mengecek Status Penerima Dana PIP 2025

Untuk memeriksa status penerimaan dana PIP 2025, baik siswa maupun orang tua dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi Situs Resmi PIP Kemdikbud Akses laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

Masukkan Data Siswa Isi kolom yang diminta dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.

Verifikasi Keamanan Masukkan kode captcha yang tampil untuk melanjutkan proses.

Cek Status Penerimaan Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima dana, besaran dana, dan jadwal pencairannya.

Pemanfaatan Dana PIP 2025

Dana yang diterima melalui PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, antara lain:

1. Pembelian perlengkapan sekolah, seperti seragam, buku, dan alat tulis.

2. Pembayaran biaya transportasi untuk menuju sekolah.

3. Biaya ekstrakurikuler atau kegiatan pendidikan lainnya.

4. Namun, penggunaan dana PIP di luar keperluan pendidikan tidak diperbolehkan agar program ini dapat tepat sasaran.

Dengan adanya PIP 2025, pemerintah berharap dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi anak-anak Indonesia untuk mengejar pendidikan yang lebih baik tanpa khawatir akan masalah keuangan.

Program ini diharapkan dapat mengurangi beban keluarga serta memberikan kesempatan yang lebih besar bagi siswa untuk meraih prestasi tanpa kendala finansial.

Red/Fadia Rahma Bsinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: