Cek Penerima Bansos PKH 2025: BLT Rp200 Ribu hingga Rp750 Ribu untuk Keluarga Miskin

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 08 Januari 2025 | 01:10 WIB
Ilustrasi cara cek penerima bansos PKH 2025. (Foto/Freepik)
Ilustrasi cara cek penerima bansos PKH 2025. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir pada tahun 2025 untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan di Indonesia. Program bantuan sosial ini, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang membutuhkan, dengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bervariasi, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 750.000, sesuai dengan kategori penerima.

PKH tidak hanya fokus pada bantuan finansial, tetapi juga berperan besar dalam memperbaiki kualitas hidup, terutama dalam akses pendidikan dan layanan kesehatan. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH 2025

Penerima manfaat PKH akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori mereka, dengan rincian bantuan sebagai berikut:

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap

Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap

Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap

Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap

Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap

Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Tujuannya untuk memastikan keluarga miskin mendapatkan dukungan secara berkala, serta untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan mereka.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, Kemensos menyediakan platform online untuk mengecek status penerimaan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Kunjungi Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Data Wilayah: Masukkan data wilayah Anda seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap: Isi nama sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

5. Klik Cari Data: Tekan tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil pencarian.

Selain melalui situs web, Anda juga bisa mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store untuk mempermudah pengecekan.

Manfaat Program PKH untuk Keluarga Miskin

PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk:

1. Mengurangi Beban Ekonomi: Membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

2. Meningkatkan Kualitas Hidup: Mendukung akses pendidikan dan kesehatan bagi penerima manfaat.

3. Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan kesempatan bagi keluarga miskin untuk keluar dari kemiskinan.

3. Melalui bantuan ini, diharapkan keluarga dapat mendapatkan kesempatan yang lebih baik dalam pendidikan dan kesehatan, yang pada akhirnya akan mendukung mereka untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar?

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, disarankan untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat desa atau kelurahan setempat. Petugas akan memverifikasi data dan mengajukan Anda sebagai calon penerima pada tahap berikutnya.

 

Red / Nailil Hikmahsinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: