Fakta-fakta Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan yang Diungkap Polisi di Bali dan Jakarta
BeritaNasional.com - Kasus pesta seks yang mengajak masyarakat untuk bertukar pasangan atau swinger berhasil diungkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Acara ilegal ini terkuak telah dilakukan di Jakarta hingga Bali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini ditemukan melalui promosi iklan di salah satu website pesta seks tukar pasangan.
"Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks dan bertukar pasangan," ujar Ade Ary, dikutip Jumat (10/1/2025).
Otak Pelaku: Suami Istri
Dari hasil penyidikan, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai penyelenggara, pria berinisial IG (39) dan wanita berinisial KS (39), yang ditangkap di wilayah Badung, Bali.
"Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri (pasutri). Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali," kata Ade Ary.
Pasutri ini mengajak masyarakat bergabung dalam pesta seks lewat website bernama SWXXX.com. Tanpa dipungut biaya alias gratis, dan memperbolehkan siapa saja untuk bergabung.
"Nama websitenya adalah SWXXX.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," ujar dia.
Sudah 10 Kali Digelar
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut telah berlangsung beberapa kali di daerah Jakarta dan Bali.
"Sudah dilakukan delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta," ungkap Ade Ary.
Saat disinggung soal alasan para pendaftar mengikuti acara yang diselenggarakan oleh tersangka, Ade Ary mengaku bahwa hal tersebut masih dalam pendalaman. Sebab kedua tersangka saat ini telah diamankan oleh petugas.
"Pendaftar ini memiliki fantasi untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran (alasan pendaftar)," ujar Ade Ary.
Direkam Diam-Diam
Meski gratis, kedua tersangka ini mengambil keuntungan dengan modus merekam kegiatan pesta seks tersebut secara diam-diam. Hasil rekaman tersebut kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan.
“Tetapi tanpa seizin pendaftar, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video dari kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” kata dia.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu