Daftar Lengkap UMP 2025 Seluruh Indonesia

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:30 WIB
Salary (BeritaNasional/Pixabay)
Salary (BeritaNasional/Pixabay)

BeritaNasional.com -  Pemerintah Indonesia telah merilis Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025, yang telah ditetapkan di setiap provinsi di seluruh Indonesia. Penetapan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan adanya kesetaraan dalam pemberian upah di setiap daerah.

Pada tahun 2025, UMP di berbagai provinsi mengalami variasi, dengan beberapa provinsi mengalami kenaikan signifikan, sementara yang lainnya mengalami perubahan lebih kecil. Provinsi dengan UMP terendah pada tahun 2025 adalah Jawa Tengah, yang menetapkan UMP sebesar Rp2.169.348.

Berikut adalah daftar lengkap UMP 2025 di seluruh Indonesia:

Aceh Rp. 3.685.615

Sumatera Utara Rp. 2.992.599

Sumatera Barat Rp. 2.994.193

Sumatera Selatan Rp. 3.681.570

Kepulauan Riau Rp. 3.623.653

Riau Rp. 3.508.775

Lampung Rp. 2.893.069

Bengkulu Rp.  2.670.039

Jambi Rp. 3.234.533

Bangka Belitung Rp. 3.876.600

Banten Rp. 2.905.119

DKI Jakarta Rp. 5.396.760

Jawa Barat Rp. 2.191.232

Jawa Timur Rp. 2.305.984

Jawa Tengah Rp. 2.169.348

DI Yogyakarta Rp. 2.264.080

Bali Rp. 2.996.560

Maluku Utara Rp. 3.408.000

Maluku Rp. 3.141.699

Sulawesi Tengah Rp. 2.914.583

Sulawesi Tenggara Rp. 3.073.551

Sulawesi Selatan Rp. 3.657.527

Gorontalo Rp. 3.221.731

Sulawesi Barat Rp. 3.104.430

Kalimantan Barat Rp. 2.878.286

Kalimantan Tengah Rp. 3.473.621

Kalimantan Selatan Rp. 3.496.194

Kalimantan Utara Rp. 3.580.160

Kalimantan Timur Rp. 3.579.313

Papua Rp. 4.285.848

Papua Barat Rp. 3.615.000

Faktor Penentuan UMP

Penetapan UMP setiap tahun tidak lepas dari berbagai faktor, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL) yang dihitung berdasarkan survei standar hidup di masing-masing daerah.

Meskipun Jawa Tengah memiliki UMP terendah pada tahun 2025, kebijakan ini tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan pekerja di masing-masing daerah. Pemerintah juga mendorong agar perusahaan memberikan kesejahteraan lebih melalui berbagai program lain di luar UMP.

UMP yang lebih tinggi di beberapa provinsi besar seperti DKI Jakarta, Papua, dan Maluku mencerminkan perbedaan tingkat biaya hidup dan kebutuhan ekonomi yang ada di wilayah tersebut.

Red/Fadia Rahma Bsinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: