DPRD Jakarta Gelar Paripurna Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Besok
BeritaNasional.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna penyampaian penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih pada Selasa (14/1/2025) pukul 10.00 WIB besok.
Jadwal rapat paripurna ini disepakati bersama oleh pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) bersama eksekutif pada Senin (13/1/2025).
Wakil Ketua Bamus Rany Mauliani mengatakan penetapan jadwal dilakukan setelah DPRD menerima surat dari KPU DKI Jakarta Nomor 46/PL.027-SD/31/2025 tentang Penetapan Pasangan Cagub dan Cawagub Terpilih 2024.
“Penyampaian penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, besok paripurna jam 10 berbarengan dengan paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang,” kata Rany kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Rany berharap Pramono Anung-Rano Karno bisa bekerja sama dengan DPRD dalam membangun dan melayani masyarakat usai dilantik pada Februari mendatang.
“Harapannya, semua ke depan bisa lebih baik, terutama program-program yang dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Rany.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) hasil Pilgub 2024 pada Kamis (9/1/2025).
Penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU DKJ Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024.
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno (Si Doel) dengan perolehan suara 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode Tahun 2025-2030," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 9 Januari 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, ditetapkan," sambungnya.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu