Perubahan Ambang Batas Parlemen 4% Menimbulkan Kebingungan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 15 Januari 2025 | 20:25 WIB
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (tengah) (BeritaNasional/istimewa)
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (tengah) (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Ketua MPR Ahmad Muzani menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4% tidak perlu diubah. Sebab  ambang batas parlemen dihapus akan menimbulkan kebingungan.

"Kami berharap apa yang sekarang sudah kita putuskan, yakni parlementary threshold 4%, ya sudah gitu. Jadi jangan ubah-ubah-ubah, nanti malah membingungkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (14/1/2025).

Hal itu menanggapi usulan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta politikus PBB Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Muzani, kemungkinan tersebut memang ada tetapi ia meminta sebaiknya untuk saat ini berpegang pada aturan yang ada.

"Sampai sekarang parlementary threshold tetap 4%. Jadi kita masih berpegang pada apa yang sekarang berlaku sekarang. Kita tidak berprasangka kemungkinan-kemungkinan, karena kemungkinan itu belum terjadi," kata sekretaris jenderal Partai Gerindra ini.

DPR pun sambung dia belum bicara perubahan ambang batas parlemen. DPR masih berpegang pada ketentuan ambang batas parlemen 4%

"Ya saya kira bukan hanya itu, tapi kalau DPR kan berpegang kepada formal apa yang sudah disepakati," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: