MA, KPK Bahas Poin Penting Pemberantasan Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 15 Januari 2025 | 22:45 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Mahkamah Agung (MA) untuk membahas tiga poin penting terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, ketiga poin tersebut berkaitan dengan sosialisasi Peraturan MA (PERMA), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dan integritas.

“Mungkin ada PERMA yang belum disosialisasikan kepada kami, yang berkaitan dengan tugas-tugas kami,” ujar Setyo di MA, Rabu (15/1/2025).

Ke depan KPK akan membuat satuan tugas untuk merinci soal PERMA secara teknis. Kedua, dia mengatakan KPK dan MA sama-sama tergabung Stranas PK.

Menurutnya, MA dan KPK sempat membahas soal dorongan agar terciptanya ekosistem pencegahan korupsi.

“Dalam rangka strategi nasional pencegahan korupsi ini juga betul-betul harus dibicarakan secara menyeluruh. Karena MA berperan penting untuk melahirkan budaya antikorupsi,” tuturnya.

Selain itu, Setyo mengatakan integritas jadi poin penting agar lembaga negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan ekosistem antikorupsi.

KPK memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) yang penting untuk diperhatikan lembaga negara termasuk MA.

“Karena itu SPI ini betul-betul kami sosialisasikan dan kami sampaikan bahwa (SPI) berpengaruh pada isu-isu pemberantasan korupsi,” tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: