Prabowo Sebut Mahkamah Agung ASEAN Kagum, Gaji Hakim RI Lampaui Malaysia

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 13 Mei 2026 | 16:16 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Foto/Setpres)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto/Setpres)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kualitas hakim di Indonesia kini mendapat pengakuan dari kalangan Mahkamah Agung di ASEAN. Hal itu disebut terjadi setelah gaji hakim Indonesia naik lebih tinggi dibandingkan Malaysia.

Pengakuan tersebut disampaikan Prabowo saat acara penyerahan uang sebesar Rp10,27 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

"Beliau habis rapat ketua-ketua Mahkamah Agung se-ASEAN. Kemudian Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia'," kata Prabowo dalam pidatonya.

Prabowo bahkan menyebut gaji hakim muda Indonesia kini hampir dua kali lipat dibandingkan hakim muda di Malaysia. Hal itu, menurut dia, terjadi setelah pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

"Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Okelah. Tapi kita sudah lompat," tuturnya.

Selain itu, Prabowo mengungkapkan gaji Ketua Mahkamah Agung (MA) Indonesia saat ini juga disebut telah melampaui gaji Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Karena itu, Prabowo menilai kualitas hakim Indonesia tidak kalah dibanding negara lain di Asia Tenggara. Menurutnya, kesejahteraan hakim menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga integritas lembaga yudikatif.

"Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik, dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," tegasnya.

"Saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim-hakim, ingat putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari. Dan masyarakat kita dan rakyat kita sudah tidak bodoh," sambungnya.

Sebelumnya, Prabowo sempat mengumumkan rencana kenaikan gaji hakim dalam acara pengukuhan hakim di Jakarta pada 12 Juni 2025. Kebijakan itu kemudian direalisasikan dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, terutama bagi hakim golongan junior, sebagai upaya meningkatkan integritas agar tidak mudah disuap.

Kenaikan tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025, yang menetapkan tunjangan hakim per bulan berkisar antara Rp46,7 juta hingga Rp110,5 juta.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: