Bongkar Pagar Laut, Prabowo Dinilai Tidak Ingin Tunduk pada Oligarki
BeritaNasional.com - Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI) Mulyanto menilai perintah Presiden Prabowo Subianto meminta TNI AL membongkar pagar laut sebagai langkah tepat dan cepat untuk mengatasi polemik.
Mantan anggota DPR periode 2019-2024 ini mengatakan Prabowo langsung turun tangan lantaran jalur birokrasi yang tidak berjalan semestinya. Prabowo menunjukkan bahwa pemegang kekuasaan tinggi adalah presiden.
Hal ini juga memperlihatkan dengan tegas sikap Prabowo bahwa pemerintahannya tidak akan tunduk pada oligarki.
"Melalui keputusan tersebut, Presiden Prabowo ingin menunjukkan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan adalah dirinya, bukan figur atau instansi lain," kata Mulyanto dalam keterangannya pada Minggu (19/1/2025).
"Keputusan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah peduli pada aspirasi nelayan yang banyak disuarakan melalui media, sekaligus sebagai penegasan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya tidak tunduk pada kemauan oligarki," jelasnya .
Mulyanto mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya membongkar pagar laut itu, tetapi terkesan lambat dan tidak tegas. Dilakukan penyegelan selama 20 hari untuk menunggu pemiliknya membongkar sendiri.
Akibatnya, malah muncul fenomena JRP yang mengaku ormas nelayan yang secara swadaya membangun pagar laut tersebut. Muncul keresahan di kalangan masyarakat nelayan.
"Tindakan tersebut mungkin dianggap kurang optimal oleh Presiden Prabowo sehingga dianggap perlu ada perintah tambahan kepada TNI AL untuk mengambil tindakan tegas," ujar Mulyanto.
"Apalagi sekarang beredar kabar bahwa wilayah laut yang dipagari tersebut sudah dikavling-kavling dan ada HGB-nya. Tentu, kondisi ini mengancam kedaulatan negara. Sehingga isu pemagaran laut ini sudah dianggap sebagai isu keamanan negara," paparnya.
Mulyanto mengapresiasi langkah cepat Prabowo membongkar pagar laut. Selain itu, aparat hukum perlu segera mengusut pelakunya.
"Harapan saya, aparat hukum segera bertindak untuk mengusut para pelakunya. Di lapangan dilaporkan masyarakat bahwa pantai dan laut sudah dikavling-kavling. Karena kepala desa terkait sudah membuat surat kavling tersebut. Laporan ini tentu perlu diusut dan dibuktikan oleh aparat hukum," tegasnya.
7 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 6 jam yang lalu