Polri Luncurkan Desk Ketenagakerjaan, Menaker: Ini yang Diharapkan Pak Presiden
BeritaNasional.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hadirnya Desk Ketenagakerjaan bentukan Polri merupakan satu kolaborasi yang dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh Pak Presiden kepada semua stakeholders, kementerian. Bagaimana kolaborasi itu harus ada,” kata Yassierli saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Maka dari itu, Yassierli menyebut Desk Ketenagakerjaan Polri bisa menjadi satu bagian dalam sebuah ekosistem untuk memberikan kepastian hukum baik bagi para pekerja maupun pelaku usaha.
Dilanjutkan Yassierli, dalam menangani persoalan ketenagakerjaan antara pihaknya dengan Polri akan saling berkolaborasi.
Apabila menyangkut administratif akan ditangani Kemenaker dan bila telah sampai ranah pidana Deks Ketenagakerjaan yang memiliki wewenang.
“Ada desk ketenagakerjaan Polri kemudian kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, kita ada regulasi, kemudian kita ada program-program terkait dengan advokasi dan sosialisasi, ada edukasi di situ,” ujarnya.
“Kemudian, kalau terkait dengan aspek yang administratif atau Perdata, ada komponen yang kita sebut dengan mediator, mediator hubungan industrial, kemudian, pengawas ketenagakerjaan, kemudian juga ada dinas tenaga kerja,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja meluncurkan satuan kerja baru yakni Desk Ketenagakerjaan yang berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri untuk fokus menangani masalah para pekerja.
Peluncuran ini pun dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea yang juga menjabat staf ahli Kapolri khusus ketenagakerjaan.
“Di mana Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan kita terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang tentunya selama ini selalu terjadi, karena memang kondisi dan dinamika global,” kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (20/1/2025).
Sigit berharap dengan adanya desk ini bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, sengketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja. Dengan melalui proses yang sudah disusun nantinya oleh Desk Ketenagakerjaan.
“Mulai dari tahapan laporan, kemudian kita laksanakan gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” imbuhnya.
“Dan tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” tambah Sigit.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu