Mabes TNI Niat Laporkan Ferry Irwandi, DPR Serahkan Keputusan kepada Polisi

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyerahkan kepada polisi rencana Mabes TNI melaporkan CEO Malaka Project dan influencer Ferry Irwandi. Jika memenuhi unsur pidana, maka laporan harus dilanjutkan.
"Nah sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," ujar Dave kepada wartawan, dikutip Kamis (11/9/2025).
Dave mendengar laporan Mabes TNI tidak melanjutkan laporan kepada Ferry. Ia berharap proses berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Tapi saya dengar katanya tidak bisa, berarti sudah ada kejelasan. Sekarang kembali lagi kepada para aparatur ini, untuk bisa bertindak sesuai dengan koridor hukum hukum yang kita miliki," kata politikus Golkar ini.
Dave juga angkat bicara peluang menggunakan keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus Ferry Irwandi. Ia menyerahkan keputusan kepada kepolisian.
"Ya itu semua kembali kepada Mabes Polri, sejauh mana bisa menerapkan restorative justice itu sendiri. Karena kan ada batasan-batasannya, dan juga ada proses penyedikannya yang harus dijalankan. Biar gimana pun hukum harus di atas segalanya," katanya.
Komisi I DPR sambung dia, juga belum berencana meminta penjelasan Mabes TNI terkait rencana melaporkan Ferry Irwandi.
"Ya nanti kita lihat sejauh mana ya, ini kan masih berjalan prosesnya, jadi jangan terlalu tergesa-gesa," ucapnya.
Sebelumnya, Mabes TNI menduga CEO Malaka Project sekaligus akademisi Ferry Irwandi melakukan tindak pidana dengan hasil patroli siber terhadap aktivitas yang dilakukan di media sosial (Medsos).
Atas temuan ini, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen JO Sembiring menegaskan saat ini telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk upaya hukum lanjutannya.
“Konsultasi kami ini terkait dengan, kami menemukan hasil dari patroli siber. Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Sembiring ditemui di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (8/9/2025).
Sembiring menjelaskan, kehadiran di Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait langkah -langkah hukum apa yang bisa diambil atas temuan dari hasil patroli siber.
“Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ungkapnya.
Pun ia menyampaikan demi kepentingan upaya hukum pihaknya belum bisa membeberkan dugaan pidana yang dilakukan Ferry. Sebab, dia masih menunggu hasil analisa dari pihak kepolisian.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ucapnya.
Terpisah, CEO Malaka Project sekaligus akademisi Ferry Irwandi mengaku belum mengetahui terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan temuan dari Mabes TNI.
"Saya belum tahu apa-apa (terkait dugaan pidana yang dilakukannya),” singkat Ferry saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/9/2025).
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu