KPK Libatkan PPATK Lacak Aliran Dana Kuota Haji ke PBNU

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 11 September 2025 | 08:00 WIB
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto/YouTube KPK)
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto/YouTube KPK)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kerja sama itu dilakukan karena aliran dana bisa dilihat PPATK, sehingga mengikuti aliran uang jadi lebih mudah.

Selain itu penyidik KPK juga melakukan pelacakan secara langsung guna mendalami distribusi uang dalam bentuk tunai.

"Ketika itu dilakukan cash gitu ya, membeli sesuatu, kita menyusurinya sendiri, oh ini beli dari siapa, makanya kita panggil," ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Kamis (11/9/2025).

Asep mengaku penelusuran itu dilakukan hingga ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sebab permasalahan kuota haji sangat berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah.

“Karena ini ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan. Menyangkut umat beragama jadi proses peribadatan,” tuturnya.

Asep menyebut tidak bermaksud mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan, namun penanganan perkara tindak pidana korupsi mengharuskan penelitian mendalam.

“Kita akan meneliti dan menelusuri kemana uang-uang itu pergi. Karena kita diberikan kewajiban untuk melakukan aset recovery,” kata dia.

“Sehingga kita bisa mengambil kembali uang negara yang diambil secara paksa oleh oknum para koruptor ini untuk dikembalikan kepada negara,” tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: