KPK Telusuri Pilihan Khalid Basalamah Gunakan Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 11 September 2025 | 09:45 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menelusuri alasan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) berangkat haji melalui jalur khusus meski sudah melunasi biaya haji furoda.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya sudah mendalami, namun berkaitan dengan kepastian berangkat haji saja. 

Pasalnya, haji khusus pada 2024 atau era Menag Yaqut Cholil Qoumas mendapat tambahan kuota dan bisa berangkat pada tahun yang sama seperti furoda dengan harga yang jauh lebih murah.

Meski demikian, Asep akan meminta keterangan langsung kepada Khalid soal harga apabila yang bersangkutan kembali lagi ke KPK nanti.

“Didalami. Itu didalami. Kalau ke sini lagi, nanti ditanya, ‘Pak, lebih murah ya?’ (alasan pilih haji khusus dari pada furoda),” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Kamis (11/9/2025).

Ia menerangkan dalam penyidikan haji furoda tidak memiliki kuota, sehingga Khalid tidak punya pilihan selain mengambil jatah yang ada.

Sebagai informasi, kuota yang tersedia hanyalah haji khusus dengan tambahan 10 ribu kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

“Akan tetapi, yang jelas tersedia saat itu adalah kuota haji khusus karena pembagian yang 20.000 itu 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus,” tuturnya.

“Kuota haji khusus menjadi lebih banyak karena seharusnya hanya 1.600 atau 8% dari 20.000,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Ustaz Khalid mmengungkapkan ia beserta rombongan jemaah merasa menjadi korban dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.

Khalid mengungkapkan sejak awal ia dan jemaahnya sudah mendaftar serta melunasi biaya untuk keberangkatan haji furoda. 

Ia mengatakan seluruh persiapan telah selesai sebelum muncul tawaran visa lain dari pemilik PT Muhibah, Ibnu Masud.

“Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ujar Khalid.

Khalid menerangkan awalnya ia adalah jemaah haji furoda, sudah membayar biaya dan siap berangkat ke Tanah Suci.

“Akan tetapi, ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini," tuturnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: