KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Diperiksa
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Yogyakarta pada Kamis (23/10/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa saksi-saksi yang diperiksa berasal dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji.
"Sejumlah saksi yang diperiksa adalah dari pihak-pihak PIHK atau biro travel haji yaitu Sdr. LWS, MM, dan AB," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Dikatakan Budi, untuk saksi DN dan NAR mengkonfirmasi belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, karena sudah terjadwal untuk keperluan lain.
"Sedangkan untuk saksi TSH tidak hadir tanpa konfirmasi," bebernya.
Dia mengimbau seluruh pihak dari PIHK yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan atau setidaknya memberikan konfirmasi kepada penyidik.
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak PIHK yang dipanggil untuk diperiksa penyidik, agar kooperatif memenuhi panggilan ataupun mengkonfirmasi, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Agar penyidikan perkara ini bisa segera tuntas," tukasnya.

OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu






