Dorong Transformasi Digital Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Rumah Pendidikan
BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital melalui Rumah Pendidikan. Program ini merupakan sebuah peta jalan strategis dan portal layanan digital terintegrasi untuk mendukung transformasi pendidikan di Indonesia hingga 2029.
Rumah Pendidikan bukan menggantikan layanan digital yang pernah dibangun, namun mempersatukan berbagai layanan agar lebih mudah diakses dan tidak ada platform yang dibangun yang tumpang tindih ke depannya.
Adapun versi Beta (awal) Super Aplikasi Rumah Pendidikan dapat diakses melalui laman rumah.pendidikan.go.id atau diunduh melalui aplikasi Android Play Store.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, menyatakan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, efisien, dan memudahkan untuk mendorong kemajuan pendidikan Indonesia.
“Dengan semangat bergerak cepat, bekerja cepat, Alhamdulillah Rumah Pendidikan ini bisa kita luncurkan bersama-sama dan bisa menjadi bagian dari layanan pendidikan yang mudah-mudahan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Abdul Mu'ti dalam siaran persnya, Rabu (22/1/2025).
Menurut Mu`ti, Rumah Pendidikan adalah nama baru yang diambil dari budaya yang sedang Kemendikdasmen yakni menjadikan kementerian sebagai Rumah Pendidikan dengan layanan publik yang RAMAH. RAMAH adalah akronim dari Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis.
Mu’ti mengungkapkan bahwa transformasi digital adalah sebuah keniscayaan yang harus dihadapi dan dilalui dengan adaptasi. Ia berharap digitalisasi bisa membawa banyak manfaat.
Menurutnya, teknologi memiliki dua sisi, yang pertama mempermudah akses dalam melakukan kegiatan pendidikan berbasis data. Sementara di sisi lain juga bisa menimbulkan persoalan jika datanya tidak digunakan secara bertanggung jawab. Ke depan, ia mengatakan, banyak kebijakan yang diambil berbasis data.
“Oleh karena itu, kami senantiasa berusaha untuk memberikan data yang akurat, valid, dan tervalidasi dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam laporannya mengatakan bahwa Cetak Biru Transformasi Digital melalui Rumah Pendidikan merupakan langkah strategis yang mengintegrasikan berbagai layanan digital pendidikan untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah (Pauddasmen), formal dan nonformal dalam satu ekosistem yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.
“Program ini menawarkan solusi utama integrasi layanan digital pendidikan khususnya Pauddasmen melalui Super-Apps Rumah Pendidikan untuk memudahkan pemerintah, sekolah, guru, orang tua, peserta didik, dan masyarakat dalam menggunakan seluruh layanan digital pendidikan untuk mewujudkan “Pendidikan Bermutu untuk Semua”,” jelas Suharti.
Tentang Rumah Pendidikan
Dengan jumlah pemangku kepentingan yang masif, transformasi digital pendidikan di Indonesia menghadapi tantangan besar, termasuk fragmentasi lebih dari 986 aplikasi yang belum terintegrasi, menciptakan silo data dan inefisiensi dalam pengelolaan.
Portal Rumah Pendidikan hadir sebagai solusi untuk menyederhanakan akses, mengintegrasikan layanan, dan mendorong kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
Rumah Pendidikan dirancang untuk menghadirkan integrasi data yang memperkuat akuntabilitas, efisiensi anggaran, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional. Seluruh layanan digital kini berada dalam satu portal dengan 8 Ruang Utama yang terdiri atas dua pilar.
Pilar Utama meliputi 1) Ruang GTK: Membantu guru dan tenaga kependidikan meningkatkan kompetensi, kinerja, dan kesejahteraan melalui fitur terintegrasi yang mudah diakses; 2) Ruang Murid: Memberikan akses pembelajaran mendalam khususnya di bidang Matematika, Sains, dan Teknologi; 3) Ruang Sekolah: Mendukung sekolah dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengelolaan sumber daya yang efisien; serta 4) Ruang Bahasa: Memfasilitasi pelestarian Bahasa Indonesia dan pengembangan kemampuan bahasa nasional.
Sementara itu, Pilar Pendukung meliputi 1) Ruang Orang Tua: Mendukung peran orang tua melalui pemantauan capaian dan bantuan belajar di rumah; 2) Ruang Pemerintah: Membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan berbasis data dan kolaborasi pusat daerah yang lebih baik; 3) Ruang Mitra: Menjalin kolaborasi dengan dunia usaha dan industri untuk inovasi pendidikan; serta 4) Ruang Publik: Melibatkan masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam mendukung ekosistem pendidikan holistik.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu