Tegas! Kemendikdasmen Larang SPMB Jenjang SD Berikan Tes Calistung
BeritaNasional.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) tidak boleh memberikan tes baca, tulis, hitung (calistung) kepada calon murid.
Kebijakan tersebut merupakan bagian prinsip SPMB yang ramah dan inklusif dalam memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan dasar tanpa diskriminasi.
“Tidak boleh ada tes calistung. Intinya gitu ya,” tegasnya.
Gogot yang ditemui usai kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Jakarta, Kamis (21/5/2026) juga mengatakan calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap bisa mulai masuk jenjang pendidikan SD selama murid tersebut dinyatakan siap mengikuti kegiatan pembelajaran.
Pemerintah sambungnya, telah memperbaharui kebijakan mengenai batas usia calon murid, khususnya pada jenjang pendidikan SD melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
“Jadi, untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tetapi ada catatan. Kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” ujarnya.
Para calon murid yang akan memasuki jenjang pendidikan SD dengan usia 6 tahun hingga minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan harus memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
Kecerdasan hingga kesiapan itu harus dilampirkan dengan surat keterangan dari ahli yang memiliki otoritas untuk melegitimasi, seperti psikolog.
“Jadi, harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya di daerah setempat, pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas, kemudian bisa diterima di sekolah. Jadi, tidak harus usianya 7 tahun,” tandasnya. (Antara)
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





