Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba Buntut Kematian Aipda Yudhie

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 03 Juli 2026 | 19:07 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto/istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas terukur kepada para bandar maupun gembong narkoba. 

Hal tersebut diperintahkan Kapolri menyusul kasus meninggalnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra saat hendak menangkap dan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan Tengah, Katingan, Kalimantan Tengah.

"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).

Sigit menyebut tindakan tegas terhadap seluruh bandar narkoba tersebut bertujuan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari bahaya laten narkotika. 

"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," jelasnya. 

Terlebih, kata dia, Indonesia bakal menghadapi bonus demografi. Sehingga ia menegaskan seluruh generasi bangsa Indonesia harus dijaga dari bahaya dampak narkoba. 

"Dalam menghadapi momentum bonus demografi yang harus betul-betul kita jaga bersama," tuturnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: