Dukung Revisi Undang-undang Minerba, PBNU Minta Segera Disahkan
BeritaNasional.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh revisi UU Mineral dan Batubara. Dalam revisi terbaru, ditambah aturan sumber daya alam bisa dikelola oleh organisasi masyarakat sampai perguruan tinggi.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla meminta agar revisi UU Minerba bisa segera disahkan. Apabila tidak, maka akan ada maslahat yang terganggu.
"Inisatif DPR di dalam melakukan revisi terhadap UU Minerba ini kami anggap sangat baik, kami mendukung sepenuhnya dan tidak hanya mendukung, kami mendukung supaya revisi ini cepat-cepat disahkan. Karena jika tidak, ada maslahat yang terganggu," ujar Ulil dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Jadi kami mendukung supaya revisi ini dipercepat sehingga MA segera melakukan keputusan terhadap judicial review yang dimintakan oleh teman-teman LSM di sana," kata Ulil.
Sejak awal, PBNU mendukung pemerintah yang memberikan ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Hal itu dituangkan pada pemerintahan sebelumnya, Presiden ketujuh Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Ulil mengatakan, PBNU bukan pihak yang mengajukan permintaan mengelola tambang kepada pemerintah.
"Konsesi pertambangan ini yang kemudian diberikan kepada pertama-tama NU ini merupakan inisiatif dari pihak pemerintah. Kamu tidak mengajukan permintaan dan tidak melakukan inisiatif untuk meminta konsesi ini. Jadi ini kami anggap sebagai niat baik dari pihak pemerintah," katanya.
Terkait pro kontra pemberian tambang kepada ormas keagamaan, bagi PBNU tidak masalah. PBNU mendorong adanya diskursus antar pihak yang pro dan kontra.
"Tapi bagi kami atau kalau menggunakan pandangan-pandangan keagamaan yang ada di dalam tradisi NU terutama tradisi pesantren kami memandang bahwa segala kebijakan publik, public policy apapun itu bentuknya sudah pasti akan menimbulkan atau akan ada aspek positif dan negatifnya," ujar Ulil.
Bagi PBNU, kebijakan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan lebih banyak manfaatnya.
"Kontroversi pasti ada, tapi kami lihat bahwa maslahat dari kebijaksanaan ini yaitu konsesi pertambangan untuk ormas keagamaan itu maslahatnya lebih besar daripada masadahnya," kata Ulil.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu