Sandra Dewi Ajukan Keberatan, Kejagung Tetap Lanjutkan Lelang Aset

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:40 WIB
Artis Sandra Dewi (tengah). (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Artis Sandra Dewi (tengah). (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap melakukan lelang terhadap aset-aset hasil rampasan dari kasus korupsi tata kelola timah, setelah nantinya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Pasti kalau sudah inkrah (akan dilelang)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan dikutip Sabtu (25/10/2025).

Anang menyatakan soal gugatan keberatan dari Sandra Dewi meminta tas mewah hingga mobil hadiah ulang tahun pemberian suaminya Harvey Moeis dikembalikan, tidak akan menghambat proses lelang.

"Prinsipnya prosesnya tetap berjalan apa yang sudah diinikan (digugat), keberatan itu tidak menunda (proses lelang)," tutur Anang.

Karena, lanjut Anang, kalaupun lelang dilakukan pastinya telah melalui mekanisme aturan yang berlaku. Sehingga pada prinsipnya gugatan dari Sandra Dewi tidaklah mengganggu proses lelang.

"Nanti setelah dieksekusi kalau memang itu untuk dilakukan lelang, lelang pastinya. Dilelang pun nanti ada mekanismenya dan nanti semua akan kembali utk negara,” tuturnya.

Sebelumnya terkait dengan gugatan perampasan Sandra Dewi dibenarkan telah Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra. Gugatan Sandra Dewi itu teregister dalam nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

"Benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis. Adapun duduk sebagai termohon adalah Kejaksaan Agung," tutur Andi.

Sementara selama perjalanan kasus, Sandra Dewi sendiri sempat dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan suaminya Harvey Moeis di PN Tipikor. Dalam kesempatan itu, dia mengaku tak semua aset yang disita bukan sepenuhnya milik suaminya, tetapi terdapat barang pribadi miliknya.

Aset itu yakni, sejumlah perhiasan, 88 tas branded, rumah di Jakarta Selatan hingga deposito Rp33 miliar. Sandra mengklaim sejumlah aset yang disita ini merupakan hasil dari pekerjaannya sebagai artis hingga brand ambassador.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: