Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Berkomitmen Adili Paulus Tannos

BeritaNasional.com - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impas) berkomitmen dalam mengadili buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos.
Menurut Staf Khusus Bidang Luar Negeri, Ahmad Usmarwi Kaffah, pemerintah mendukung penuh penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
"Kasus yang melibatkan Paulus Tannos adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus menjadi prioritas pemerintah,” ujar Ahmad di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Ia memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Pemerintah, kata Ahmad, turut menghormati independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus ini untuk menyeret pihak yang bertanggungjawab ke meja hijau.
"KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Kami mendukung langkah-langkah KPK dalam mengungkap kebenaran,” tuturnya.
Ia mengatakan, pemerintah akan berkomitmen menjalankan proses hukum yang berkeadilan dan transparan.
“Kemenko mendukung langkah aparat penegak hukum yang bekerja sesuai dengan prinsip due process of law serta aturan hukum yang berlaku dalam menangani kasus ini,” kata dia.
Selain itu, Ahmad juga mengatakan, pemerintah berkomitmen memperkuat kerja sama internasional, termasuk ekstradisi, mutual legal assistance (MLA), dan kesepakatan bilateral maupun multilateral.
Selain itu, pemerintah juga akan memastikan hak asasi manusia menjadi prioritas dalam setiap tahapan proses hukum.
“Hak-hak terdakwa dan prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi sebagai bentuk implementasi nilai-nilai kemanusiaan,” ucap Ahmad.
Dia juga mengatakan, pemerintah akan mendukung aparat penegak hukum (APH) serta memantau perkembangan kasus dan memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan efektif.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus Paulus Tannos dengan tuntas, adil, dan transparan demi memastikan terciptanya kepastian hukum,” tandasnya.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu