Libur Panjang, Pemprov DKI Minta Warga Copot Alat Kelistrikan saat Tinggalkan Rumah

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:06 WIB
Warga pergi liburan (Foto/Jasa Marga)
Warga pergi liburan (Foto/Jasa Marga)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk memperhatikan kondisi rumahnya jika ingin pergi di saat libur panjang 25-29 Januari 2025. Hal ini ditekankan untuk mencegah peristiwa kebakaran.

Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, warga wajib mencabut peralatan listrik bila tak digunakan saat meninggalkan rumah.

"Peralatan kelistrikan cabut apabila tidak diperlukan. Pastikan kalau misalkan rumah ini dalam keadaan ditinggal, ini kan mau libur panjang nih," kata Satriadi kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Satriadi berujar, warga juga lebih baik memberitahu tetangganya bila ingin berpergian agar rumah yang ditinggalkan aman dari kebakaran.

"Nah mau libur panjang nih, baik diinfo masyarakat untuk memastikan mereka meninggalkan rumah dalam keadaan aman. Aman tuh dari bahaya, dari keamanannya, dari bahaya kebakaran," ujar Satriadi.

"Alat-alat listrik ya, alat listrik yang tidak digunakan colokannya dicabut gitu loh. Dicabut-cabut gitu kan, nah pastikan meninggalkan rumah dalam keadaan aman. Terus kalau memang meninggalkan rumah, titipkan kepada tetangga atau petugas keamanan terdekat lah gitu loh," sambungnya.

Tak hanya itu, dia mengimbau masyarakat untuk mencabut regulator kompor gas agar terhindar dari bencana kebakaran.

"Nah kemudian yang tidak kalah penting, kompor gas, nah ini regulatornya dicopot gitu loh. Dicopot regulatornya, jangan sampai terbuka. Nah perawatan kompor gas pun penting tuh, ngecek lagi, sering-sering dibersihin kompor gasnya, pastikan selang regulatornya dalam keadaan fungsi yang baik gitu loh," pungkasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: