Libur Panjang, One Way Jakarta Arah Puncak Mulai Diberlakukan Pagi Ini

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 26 Januari 2025 | 10:34 WIB
Polisi menerapkan sistem satu arah di Puncak, Bogor. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Polisi menerapkan sistem satu arah di Puncak, Bogor. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Polisi tengah memberlakukan sistem One Way atau satu arah menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pagi ini. Rekayasa ini dilakukan dalam rangka mencegah kemacetan saat momen libur Isra Mikraj dan Imlek 2025 pada Minggu (26/1/2025).

“Proses one way arah atas dari arah Jakarta menuju Puncak,” tulis akun resmi @satlantaspolresbogor.tmc.

Proses one way dilakukan sejak pukul 07.00 WIB sehingga kendaraan yang akan turun atau dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas sementara waktu.

Berdasarkan informasi yang dilaporkan, penerapan rekayasa lalin One Way ini diterapkan guna mengurai antrean kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak sepanjang 2,5 kilometer.

Alhasil, pelaksanaan sistem ganjil-genap yang diterapkan sejak pukul 06.00 WIB dialihkan menjadi sistem one way agar lebih efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak.

Selain sistem one way, petugas menerapkan contraflow pada ruas jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi mulai dari 25 Januari sampai 1 Februari 2025. Berikut perinciannya;

– Arah Ciawi (KM 44-KM 46) berlaku Sabtu, 25 Januari 2025 hingga Sabtu, 1 Februari 2025 masing-masing mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

– Arah Jakarta (KM 21-KM 8) berlaku 26 hingga 29 Januari 2025 mulai pukul 12.00 hingga 19.00 WIB. Dan dilanjutkan sampai dengan Minggu, 2 Februari 2025 mulai pukul 12.00 sampai 19.00 WIB

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: