Program Pemerintah Jadi Peluang Program Asuransi
BeritaNasional.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan program 3 juta rumah dan makan bergizi gratis (MBG) dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi.
"Adanya berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis memiliki potensi bagi industri asuransi untuk dapat ikut berkontribusi," ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta.
Ia menyebut OJK telah berdiskusi dengan asosiasi para pelaku perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah.
“Secara umum, industri asuransi secara keseluruhan siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah,” ujarnya.
Berbagai program pemerintah dapat membantu mendorong kinerja sektor pembiayaan saat penjualan kendaraan bermotor dikhawatirkan masih belum pulih pada tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dilansir Antara, Rabu (29/1/2029).
"Pembiayaan ke sektor perumahan diperkirakan menjadi segmen pembiayaan yang potensial dengan adanya program 3 juta rumah oleh pemerintah,” katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan untuk mendukung realisasi pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pihaknya senantiasa melakukan koordinasi mengenai penyaluran kredit perumahan dengan lembaga dan instansi terkait.
“Dalam hal ini, pemberian kredit kepada masyarakat didasarkan pada prinsip manajemen risiko yang memperhatikan risk appetite dan prinsip kehati-hatian dalam masing-masing bank, sehingga tidak hanya didasarkan pada kualitas fasilitas kredit pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK),” tuturnya.
OJK beserta pemerintah dan regulator lainnya akan terus memonitor berbagai indikator sistem keuangan nasional agar dapat mendorong pertumbuhan dan stabilitas perekonomian domestik secara berkelanjutan melalui berbagai bauran kebijakan ataupun stimulus.
Hingga November 2024, kondisi likuiditas perbankan dinilai memadai dengan kondisi alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD), alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK), dan liquidity coverage ratio (LCR) masing-masing sebesar 112,94%, 25,57% dan 213,07%.
“Adapun LDR (Loan to Deposit Ratio/perbandingan kredit pinjaman dengan deposit) sebesar 87,34% dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan kredit,” imbuhnya.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu