Pejabat Kementerian PU Tersangka, Menteri Dody Pastikan Semua Program Pemerintah Berjalan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 24 Mei 2026 | 06:50 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo saat media briefing di Jakarta. (BeritaNasional/KemenPU)
Menteri PU Dody Hanggodo saat media briefing di Jakarta. (BeritaNasional/KemenPU)

BeritaNasional.com -  Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjamin semua program prioritas pemerintah yang diamanatkan kepada Kementerian PU khususnya di bidang sumber daya air tetap berjalan. Pernyataan ini disampaikan Dody menyusul usai ditetapkan seusai tiga anak buahnya menjadi tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

"Jadi jangan khawatir. Walaupun eselon satunya kena, tapi program prioritas pemerintah di bidang sumber daya air, khususnya untuk mampu support swasembada pangan di tahun 2026, tetap wajib dan harus bisa terlaksana dengan maksimal. Tidak ada kata-kata Dirjen-nya kena masalah kemudian irigasinya mampet. Enggak ada," tegasnya. 

Ia bahkan menekankan apabila program di kementerian menjadi tersendat maka hal itu merupakan tanggung jawabnya bukan di menjadi tanggung jawab para bawahannya. 

"Kalau Dirjen-nya, Direkturnya, Kepala Balainya, PPK-nya tertangkap aparat penegak hukum dan kemudian programnya mampet, mandek, macet, yang goblok itu adalah menterinya. Yang bodoh itu adalah Menteri Pekerjaan Umumnya. Yang salah adalah saya," cetusnya.

Dalam forum Media Briefing bersama wartawan, Jumat (22/5/2026) Dody kembali menyentil tentang deep state atau yang ia sebut rayat di kementeriannya.

"Dengan berjalannya waktu, alhamdulillah saya mengertinya dari dihantamkan kepada masalah. Hebat deep state di sini. Wah jagoan semua. Masih belum kapok, masih terus. Tapi ya enggak apa-apa, ya kita enjoy aja kan? Saya hanya bersandar kepada satu: Tuhan saya, Allah Subhanahu Wa Ta'ala, that's it, that's all. Dan kepada atasan saya langsung, Yang Terhormat Pak Presiden Prabowo Subianto. Sudah, enggak ada yang lain," paparnya. 

Kejati Jakarta tmenetapkan tiga tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kasus pertama menyeret Mantan Direktur Jendral Sumber Daya Air, Dwi Purwantoro (DP) perkara dugaan pemerasan dengan menyalahgunakan kewenangan terhadap beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian PU.

“Tersangka DP adalah melakukan pemerasan atau menerima suap berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar rupiah dan dua unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan Pihak Swasta terkait beberapa proyek,” kata Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Kemudian untuk tersangka selanjutnya, Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Riono Suprapto dan AS selaku PPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian PU.

“Peranan RS dan AS telah secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar,” ungkapnya.

 

 

 


 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: