Sempat Jadi Buronan, Oknum Guru Ngaji Cabul di Tangerang Ditangkap!

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 30 Januari 2025 | 12:42 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap guru ngaji berinisial W (40) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap murid didiknya di Ciledug, Kota Tangerang. 

W sendiri ditangkap di kampung Rancapanjang, Desa Sehat, Seuat, Petir, Kabupaten Serang, Banten. Setelah sempat menjadi buronan, usai dirinya dipolisikan atas kasus dugaan pencabulan tersebut.

“Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Kamis (30/1/2025).

Selanjutnya, kata Ade Ary, W beserta barang bukti telah dibawa penyidik ke Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dalam kasus pencabulan tersebut.

“Melengkapi mindik, pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, W memang telah dinyatakan sebagai buronan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Setelah diketahui kabur, sesaat mengetahui dirinya bakal dipolisikan.

“Sudah kita naikkan sidikya. Korban melapor pada tanggal Desember. Kemudian, 1 bulan sebelum itu, sebelum melapor, pelaku itu sudah kabur. Saat ini sedang kita kejar,” kata Zain kepada awak media, Jumat (10/1/2025).

Selain dilakukan pengejaran, Zain juga menyampaikan dalam kasus ini tercatat sudah ada empat korban yang melapor. Meskipun, dalam perkembangan kasus pencabulan ini diperkirakan ada 30 lebih korban.

“Iya, sekarang kita sedang cari. Ya mohon waktu biar kita bisa dapatkan. Sementara yang laporan itu baru 4 ya, 4 yang data kita yang sudah melaporkan ke kita,” tuturnya.

“Ini kan korbannya kebanyakan anak-anak ya. Tentunya kita buruh treatment khusus supaya anak-anak ini bisa menceritakan kejadiannya. Makanya kita perlu pendampingan dari P2TP2A, maupun pihak keluarga, sehingga para korban ini menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi,” tambah dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: