Mardani Ali Sera PKS Dilaporkan Simpatisan Partai Gelora ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB
Simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati (kanan) melaporkan Mardani Ali Sera ke MKD. (BeritaNasional/Ahda)
Simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati (kanan) melaporkan Mardani Ali Sera ke MKD. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati. Mardani dituding telah mengolok-olok Partai Gelora. Ika sebagai pelapor menilai Mardani telah melanggar kode etik.

"Terkait aduan saya itu, saya bilang menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-olok Partai Gelora dengan partai 0 koma," ujar Ika saat melaporkan Mardani di MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Pernyataan Mardani yang dinilai mengolok-olok Partai Gelora disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina pada Selasa (21/1/2025).

Mardani yang juga kepala BKSAP menyampaikan Partai Gelora tidak bisa disejajarkan dengan PKS. Hal itu disampaikan Mardani karena Partai Gelora hanya mendapatkan suara tidak sampai 1 persen di Pileg 2024.

"Di mana di acara itu dia menjelaskan mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak," ujar Ika.

"Itu sudah kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya karena dia selalu anggota dewan sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya," sambungnya.

Ika berharap laporan ini bisa diproses oleh MKD. Ia meminta Mardani Ali Sera dipecat dari jabatannya sebagai kepala BKSAP.

"Kalau pengin saya sih Pak Mardani itu tidak pantas menjadi ketua BKSAP lagi. Mengundurkan diri atau dipecat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengaku bahwa laporan tersebut telah diterima.

"MKD dipastikan menindaklanjuti laporan itu. Nanti, kami panggil, akan kami periksa," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: