Warga Mulai Keluhkan Elpiji 3 Kg Sulit Didapatkan
BeritaNasional.com - Sejumlah warga mulai mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Hal ini usai pemerintah melarang penjualan elpiji 3 Kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025.
Beberapa warga yang tinggal di sekitar Jabodetabek mulai merasa resah dikarenakan sulit untuk mendapatkan gas melon tersebut.
Salah satunya Nisya (30) warga asal Parungpanjang Kabupaten Bogor yang menceritakan kesulitan mencari gas elpiji 3 Kg. Ia berkata, sejak Sabtu 1 Februari lalu gas elpiji 3 Kg sudah sangat susah ditemukan di warung-warung.
"Biasanya gampang untuk dicari, tapi sekarang hampir semua warung susah banget," ujar Nisya saat dihubungi Beritanasional.com, Senin (3/2/2025).
Nisya bercerita, ketika ada warung yang menyetok gas elpiji 3 kilogram, harganya pun melambung tinggi. Begitu juga, ketika agen gas menyetok gas elpiji 3 kilogram, seketika langsung lenyap diburu masyarakat.
"Ada agen dekat sini, sekalinya datang warga langsung berebut," paparnya.
Senada, warga asal Ciputat, Tangerang Selatan bernama Suryanti menyampaikan hal yang sama. Dia kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji dan harus mencari dari warung ke warung.
Ia pun akhirnya rela untuk merogoh kocek lebih mahal dari biasanya demi mendapatkan gas elpiji 3 Kg tersebut.
"Sekalinya dapat, harganya enggak kayanya biasa dan (harga) lebih mahal," tutur Suryanti.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kebijakan baru untuk penjualan Elpiji 3 kilogram. Di mana mulai 1 Februari 2025, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kilogram kepada pengecer.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi elpiji 3 kg agar lebih terkontrol dan tepat guna. Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, serta mencegah adanya lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu