Elpiji 3 Kg Mulai Langka, Anggota DPR Minta Pemerintah Kaji Penyalurannya

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 03 Februari 2025 | 13:05 WIB
Warga mengantre gas elpiji 3 kilogram. (Foto/istimewa).
Warga mengantre gas elpiji 3 kilogram. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta pemerintah mengkaji ulang pembatasan penjualan gas LPG 3 kilogram. Hal itu menanggapi teriakan masyarakat bahwa terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram.

Herman mengatakan, ada perubahan distribusi LPG 3 kilogram. Warung-warung dilarang menjualnya dan hanya dijual oleh pangkalan.

"Maka itu ya saat ini berita di berbagai tempat ada kelangkaan-kelangkaan ya pasti langka, karena dengan pelarangan terhadap penjualan gas LPG yang ada di warung-warung, toko-toko sebagai subordinasi dari pangkalan, ini juga pada akhirnya semua tidak bisa menyalurkan," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Oleh karena itu ya pasti langka. Nah bukan masalah langka gas melonnya, tapi langka di warung-warungnya. Sehingga mereka harus membeli ke pangkalan," jelasnya.

Sehingga, menurut Herman perlu dikaji kembali masalah distribusi LPG 3 kilogram ke masyarakat. Sebab, apabila hanya dijual di pangkalan belum tentu bisa menjangkau masyarakat penerima gas subsidi sampai ke kampung-kampung.

"Nah semestinya tetap penyaluran sampai tingkat warung. Warungnya diidentifikasi mana saja. Kemudian beban dan tanggung jawabnya adalah kepada pemilik agen, pemilik pangkalan bahwa harga eceran tertinggi diwajibkan sesuai dengan peraturan pemerintah. Nah kalau tidak ya kita berikan sanksi saja kepada para agen dan pemilik pangkalan," ujar Herman.

Menurut politikus Demokrat ini, masalah harga eceran perlu juga ditertibkan. Karena sering kali harga naik dari pangkalan ke warung atau pengecer melebihi harga eceran tertinggi.

"Justru ini yang harus ditertibkan. Bukan ditertibkan barang itu disalurkan melalui warungnya. Karena ini merupakan subordinasi dari pangkalan. Karena merekalah yang melanggar, bukan warung. Dan kemudian apalagi pada akhirnya menyebabkan terhadap kelangkaan di tingkat pemanfaat. Menurut saya ini yang harus dipertimbangkan," kata Herman.

Ia pun mengingatkan agar bagaimana penyaluran gas subsidi ini perlu dipikirkan bagaimana cara penyaluran yang tepat dan penegakan aturan yang tepat.

"Oleh karena itu memang dalam penyaluran barang bersubsidi kita harus betul-betul memikirkan bagaimana penyaluran yang tepat, penegakan aturan atau peraturannya, dan tentu yang terpenting juga memenuhi tepat sasaran dan tepat harga," kata Herman.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: