KPK Dalami Aliran Uang Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) medalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai tim penyidik KPK mendalami tiga saksi yang diduga mengetahui perkara tersebut.
"Penyidik mendalami saksi perihal aliran uang yang diduga terkait dengan perkara," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
Ketiga saksi tersebut di antaranya, eks OSM Service Operation SDA PT Telkom Eko Ramanda Hidayat, Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants Dwi Puja Ariestya, serta Pegawai TRG Investama Aya Natalia.
"Selain itu saksi juga dimintai keterangan dalam rangka penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelasnya.
"Dengan pemeriksaan paralel oleh penyidik KPK dan Auditor BPK ini, menjadikan proses penyidikan lebih efektif," imbuh Budi.
Dalam perkara ini, KPK sudah mengungkap satu orang yang berstatus hukum sebagai tersangka, yakni eks Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar.
Status hukum itu diketahui lantaran Elvizar ditemani kuasa hukumnya, yakni Febri Diansyah dalam agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







