Mabes TNI Duga Ferry Irwandi Lakukan Tindak Pidana, Langsung Konsultasi ke Polda Metro

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 08 September 2025 | 18:32 WIB
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring. (BeritaNasional/Bachtiar)
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Mabes TNI menduga CEO Malaka Project sekaligus akademisi Ferry Irwandi melakukan tindak pidana terkait dengan hasil patroli siber terhadap aktivitas yang dilakukan di media sosial (Medsos).

Atas temuan ini, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring mengaku pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk upaya hukum lanjutannya.

“Konsultasi kami ini terkait dengan, kami menemukan hasil dari patroli siber. Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Sembiring ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Maka dari itu, Sembiring menjelaskan kehadiran di Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait langkah -langkah hukum apa yang bisa diambil atas temuan dari hasil patroli siber.

“Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ujarnya.

Namun demikian, Sembiring berujar demi kepentingan upaya hukum pihaknya belum bisa membeberkan dugaan pidana yang dilakukan Ferry. Sebab, dia masih menunggu hasil analisa dari pihak kepolisian.

“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ucapnya.

Disamping itu, Sembiring pun sempat mengaku pihaknya telah mencoba mengklarifikasi terkait dengan temuan dugaan pidana kepada Ferry, namun tidak mendapat balasan. Sehingga, langkah 

“Kami coba, handphonenya mati nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja,” tukasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: