KPK Lelang Barang Rampasan

Oleh: Oke Atmaja
Senin, 08 September 2025 | 18:51 WIB
Sejumlah wartawan mengambil gambar barang rampasan berupa mobil yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah wartawan mengambil gambar barang rampasan berupa mobil yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah wartawan mengambil gambar barang rampasan berupa mobil yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah wartawan mengambil gambar barang rampasan berupa mobil yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah wartawan mengambil gambar barang rampasan berupa mobil yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Sejumlah wartawan mengambil gambar barang rampasan berupa mobil yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sejumlah wartawan mengambil gambar barang rampasan berupa mobil yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025). KPK akan melelang barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berupa properti, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang elektronik pada 17 September 2025 secara daring yang hasilnya akan disetorkan ke kas negara. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: