Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Tim Geypens, Dion Markx, dan Ole Romeny

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 03 Februari 2025 | 18:03 WIB
Suasana rapat paripurna DPR RI beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Elvis)
Suasana rapat paripurna DPR RI beberapa waktu lalu. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Komisi X DPR RI menyetujui permohonan kewarganegaraan negara tiga pesepak bola, yaitu Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romeny. 

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Komisi X bersama Menteri Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan PSSI membahas rekomendasi naturalisasi pemain sepak bola di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij," ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat membacakan kesimpulan rapat.

Komisi X juga memberikan catatan dalam memberikan kewarganegaraan ini harus menjadi upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem sepak bola nasional. Selain itu, meningkatkan kualitas tim nasional dan mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepak bola secara keseluruhan.

"Harus menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa," lanjut Hetifah.

Persetujuan ini kemudian dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (4/2/2025).

"Hasil rapat kerja ini disampaikan kepada rapat paripurna DPR RI yang akan dilakukan esok untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI pemerintah dan PSSI menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Hetifah.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: