Polda Metro Jaya Kerahkan Satgas Khusus Pantau Peredaran Gas Elpiji 3 Kg

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 04 Februari 2025 | 09:45 WIB
Gas elpiji 3 kilogram. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Gas elpiji 3 kilogram. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengerahkan Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) guna memantau peredaran Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji ukuran 3 kilogram atau gas melon bersubsidi di masyarakat. 

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2025).

Ade Ary menjelaskan penurunan satgas ini dimaksudkan sebagai langkah atas fenomena kelangkaan gas baru-baru ini di masyarakat, pasca keputusan dari pemerintah.

"Sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan elpiji subsidi 3 kg secara eceran dan serta banyaknya laporan terhadap kelangkaan elpiji subsidi 3 kg,” kata dia.

Dengan begitu, lanjut Ade Ary Satgas tersebut akan bertugas melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pihak Pertamina memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg dan turut terlibat dalam pengawasan terkait peredaran gas 3 kg.

"Melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi elpiji bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya," ucapnya.

"Melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambahnya.

Disisi lain, Polri mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Imbas dari fenomena kelangkaan elpiji ukuran 3 kilogram atau gas melon yang dialami masyarakat.

"Ada beberapa perkembangan terkait dengan masyarakat, yaitu terhadap kebutuhan rumah tangga dalam hal ini adalah gas elpiji 3 kg. Tentunya Polri melakukan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Demi terjaganya Kamtibmas, Trunoyudo mengatakan Polri juga membuka peluang untuk berkolaborasi dengan Pertamina bila diperlukan. Sejurus juga tetap mengimbau kepada masyarakat, tetap menjaga ketertiban. 

"Kemudian, juga keamanan di lingkungan dan harapannya adalah kembali pulih (ketersediaan gas elpiji 3 kg)," ujar Jenderal Bintang Satu Polri tersebut. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian elpiji 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan resmi Pertamina. Artinya, LPG bersubsidi ini tidak lagi dijual di pengecer. 

Adapun harga elpiji 3 kg yang dijual di pangkalan resmi itu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

Masyarakat dapat mengetahui lokasi pangkalan melalui tautan berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau melalui layanan informasi pada saluran telepon 135.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: