Pemprov Jakarta Tegaskan Beli Gas Elpiji 3 Kg Perlu KTP agar Subsidi Tepat Sasaran

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 04 Februari 2025 | 14:40 WIB
Konsumen membeli tabung gas elpiji 3 kg. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Konsumen membeli tabung gas elpiji 3 kg. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho buka suara soal syarat pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP.

Hari mengatakan KTP memang dibutuhkan untuk membeli gas karena banyak warga dari daerah penyangga yang ikut membeli gas di Jakarta.

Fenomena tersebut terjadi karena harga cceran tertinggi (HET) gas 3 kg di Jakarta masih Rp 16.000.

"Ya, memang itu untuk mengetahui name by address supaya nanti tidak terjadi penyalahgunaan," kata Hari kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025).

Hari mengatakan penggunaan KTP ini juga untuk mencegah agar orang dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas memanfaatkan gas subsidi ini.

"Jadi, memang ke pangkalan menunjukkan KTP akan ketahuan, akan di-tracking, oh ternyata memang yang bisa beli berikut memang orang itu. Jangan sampai nanti kelas menengah ke atas," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: