Komite III DPD RDP Bersama Jasa Raharja Bahas Jaminan Sosial Nasional

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 04 Februari 2025 | 20:19 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD bersama Jasa Raharja. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD bersama Jasa Raharja. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD bersama Jasa Raharja. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD bersama Jasa Raharja. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD bersama Jasa Raharja. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (tengah) menunjukan buku penanganan Medis Jasa Raharja, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite III DPD, di ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). RDP ini membahas inventarisasi materi penyusunan RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: