Menteri HAM Serahkan Penanganan Kasus HAM Berat kepada Wamen

BeritaNasional.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyerahkan tugas kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat. Pigai menjamin kasus pelanggaran HAM berat bakal ditindaklanjuti.
"Soal HAM berat saya perintahkan, mendelegasikan Pak Wamen untuk menangani. Jadi semua yang sudah lama dilakukan, sama akan dilanjutkan," ujar Pigai saat rapat kerja Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Kementerian HAM menyiapkan instrumen penanganan pelanggaran HAM berat. Seperti pemenuhan hak korban. Penanganan pelanggaran HAM bakal sejalan dengan era presiden sebelumnya, Joko Widodo.
"Apa yang dilakukan presiden jokowi maupun Presiden Prabowo sama, 12 kasus sama, restitusi korban, rekonsiliasi, dan rehabilitasi sama," jelasnya.
Kementerian HAM sudah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk menjalankan penanganan kasus HAM berat. Dasar hukumnya bakal diterbitkan berupa Keputusan Presiden (Keppres) atau Instruksi Presiden (Inpres).
"Tinggal kami hadirkan Keputusan Presiden aja dan Instruksi Presiden, kita bikin baru karena 2023 sudah selesai. Jadi kami harus bikin Inpres dan Keppres baru," ungkapnya.
8 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu