Pemprov Jakarta Ungkap Para Penghuni Rusunawa Nunggak Bayar hingga Rp 95 Miliar

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 06 Februari 2025 | 17:52 WIB
Rusunawa Marunda. (Foto/Berita Jakarta)
Rusunawa Marunda. (Foto/Berita Jakarta)

BeritaNasional.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkapkan banyak penghuni rusunawa di Jakarta yang menunggak. 

Sekretaris DPRKP DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan terdapat 17 ribu unit rusunawa yang menunggak per 31 Januari 2025. Total tunggakannya pun mencapai Rp 95,5 miliar.

"Kami merekap tunggakan selama dia menetap di rusun. Ada yang menunggak sampai 50 hingga 58 bulan. Kalau mereka nunggak, datanya akan terekap terus," kata Meli kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).

Meli menuturkan penunggakan ini termasuk kategori penghuni rusunawa terprogram dan kategori umum. Sebagaimana diketahui, terprogram merupakan penghuni yang tinggal di rusunawa karena tempat tinggalnya ditertibkan hingga perlu direlokasi.

Pada warga terprogram, tunggakan tercatat pada 7.615 unit dengan total tunggakan Rp 54,9 miliar. Perinciannya, tunggakan sewa hunian Rp 27 miliar, denda sewa Rp 9,3 miliar, listrik Rp 567 juta, dan air Rp 18 miliar.

Sementara itu, pada kategori umum, tunggakan di 9.416 unit dengan total tunggakan Rp 40,5 miliar yang terdiri atas tunggakan sewa hunian Rp 28,2 miliar, denda sewa Rp 4,9 miliar, listrik Rp 98,1 juta, dan air Rp 7,22 miliar.

Meli menegaskan penghuni yang menunggak akan terkena sanksi administratif, mulai teguran, peringatan, penyegelan, hingga pengosongan secara paksa. 

Namun, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) DPRKP DKI Jakarta sulit mengeksekusi pengosongan paksa kepada penghuni yang menunggak. Sebab, penghuni terprogram menyebut mereka sedari awal tidak ingin tinggal di rusunawa bila hunian mereka tak digusur atau direlokasi. 

"Akhirnya, dengan mereka tetap menunggak, sanksi administrasi jalan, tapi enggak sampai dieksekusi, dan itu mengundang juga masyarakat (kategori) umum lainnya. Masyarakat umum. Meskipun dia niat tinggal di situ, tapi ada juga yang penghasilannya mungkin pas-pasan," jelas Meli.

"Pada saat mereka sudah dapat surat untuk mengosongkan secara paksa aja, mereka kadang-kadang melakukan pengaduan ke anggota dewan. Jadi, kami tidak bisa menerapkan itu," tambahnya.

Karena itu, Pemprov DKI akan melihat kemampuan ekonomi para penunggak rusunawa dengan mengacu data registrasi sosial ekonomi (regsosek). 

Bila masih dianggap mampu, mereka akan dipaksa untuk mengosongkan hunian ketika tak kunjung melunasi tunggakan. 

"Kami akan bertahap dengan memprioritaskan masyarakat umum dulu. Karena mereka atas keinginan sendiri untuk tinggal di rusun. Kalau memang dia layak untuk dibantu, ya kita akan terus pertahankan. Tapi, kalau dia tidak layak dipertahankan dengan tunggakan, pastinya kita akan lakukan eksekusi," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: