Pimpinan DPR Perintahkan Baleg Segera Bahas RUU Minerba

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:02 WIB
DPR rapat (Beritanasional/Elvis)
DPR rapat (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas rancangan undang-undang yang diperintahkan pimpinan DPR untuk segera dibahas. Ada tiga rancangan undang-undang, yaitu RUU Perkoperasian, RUU Minerba dan RUU Pilkada.

"Ada UU Perkoperasian, ada UU Minerba, kalau Minerba kan nunggu Surpres dari Presiden ya. Lalu ada UU Pilkada," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkap, secara khusus pimpinan DPR menugaskan Baleg untuk mendahului RUU terkait Pemilu.

"Karena kita ada lagi penambahan tugas dari pimpinan yang baru masuk kita diminta untuk membahas undang-undang tentang Pilkada," ujar Doli.

Doli juga setuju revisi UU Pilkada dan revisi UU Pemilu sebaiknya dibahas di awal periode. Ditambah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.

Waketum Golkar ini menjamin pembahasan RUU tersebut bakal melibatkan partisipasi publik untuk menyusun sistem pemilihan yang ideal.

"Kita buka meaningful participation nya, kita diskusi dengan stakeholder. Sehingga memang kita menghasilkan konsep atau sistem Pilkada yang betul-betul ideal buat bangsa kita," jelas Doli.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: