Dinkes DKI Jakarta Mulai Program Pengecekan Kesehatan Gratis, Terbagi 3 Kelompok Usia
![Dinkes DKI Jakarta Mulai Program Pengecekan Kesehatan Gratis, Terbagi 3 Kelompok Usia Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mencoba alat tensi darah saat kunjungan di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta, Senin (10/2/2025). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/dinkes-dki-jakarta-mulai-program-pengecekan-kesehatan-gratis-terbagi-3-kelompok-usia-10022025-190923.jpg)
BeritaNasional.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan bahwa pelaksanaan program pengecekan kesehatan gratis akan dibagi menjadi tiga kelompok usia.
Tiga kelompok tersebut, lanjut Ani, terdiri dari usia muda, dewasa, dan lanjut usia (lansia).
Seperti yang diketahui, program pemeriksaan ini mulai diterapkan pada Senin (10/2/2025) hari ini. Program ini ditujukan bagi mereka yang berulang tahun di bulan yang sama dengan waktu pemeriksaan.
"Ada kelompok muda, usia 6 tahun. Kemudian kelompok dewasa, yaitu usia 18 hingga 59 tahun, dan kelompok lansia," kata Ani di Unit Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Jati Dua, Jakarta Timur.
Ani menjelaskan bahwa setiap kelompok usia akan menjalani pemeriksaan yang berbeda-beda.
"Intinya, semua akan dilakukan pemeriksaan antropometri, seperti tinggi badan, berat badan, dan lingkar perut untuk kelompok dewasa. Kemudian, ada pemeriksaan gula darah, hemoglobin (HB), serta pemeriksaan kesehatan gigi dan otot," ujar Ani.
"Jika ditemukan risiko, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan, seperti tes laboratorium untuk ureum kreatinin, HIV, sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan lanjutan pasien. Selain itu, pemeriksaan EKG juga bisa dilakukan jika ada indikasi risiko," sambungnya.
Tak hanya itu, program ini juga mencakup deteksi kanker. Untuk kanker payudara, dilakukan pemeriksaan SADANIS, sedangkan untuk kanker serviks, pendeteksian dilakukan melalui pemeriksaan IVA.
8 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu